PELAYANAN SIM POLRES BANGLI BERJALAN LANCAR, WUJUD NYATA PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT

Published

23 Jul, 2026

Kategori

KAMTIBMAS

Penulis

HUMAS BANGLI

Bangli – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal, Satuan Lalu Lintas Polres Bangli melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terus menghadirkan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara profesional, cepat, transparan, dan humanis.

Sejak jam pelayanan dibuka, masyarakat yang datang untuk mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM dilayani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, ujian praktik hingga proses pencetakan SIM, berlangsung tertib dengan didampingi oleh petugas yang siap memberikan arahan dan informasi secara jelas.

Kapolres Bangli AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

"Pelayanan SIM harus memberikan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian kepada masyarakat. Seluruh personel kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," tegas Kapolres.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas Satpas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara serta mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai serta sistem pelayanan yang semakin baik, Polres Bangli akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan kepuasan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Polres Bangli mengimbau masyarakat yang akan mengurus SIM agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke Satpas sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien.